Selasa, 30 Juni 2015

Tujuan-tujuan PAUD
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Karakteristik Anak Usia Dini

1. Mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak, yang bermanfaat bagi perkembangan 
 hidupnya. 
2.Mengetahui tugas-tugas perkembangan anak, sehingga dapat memberikan stimulasi
     kepada anak, agar dapat melaksanakan tugas perkembangan dengan baik. 
3.Mengetahui bagaimana membimbing proses belajar anak pada saat yang tepat sesuai dengan
    kebutuhannya. 
4.Menaruh harapan dan tuntutan terhadap anak secara realistis. 
5.Mampu mengembangkan potensi anak secara optimal sesuai dengan keadaan dan 
   kemampuannya.
 
Pentingnya Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
1)   PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental.
2)   PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3)   Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik maupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
4)   Merupakan Masa Golden Age (Usia Keemasan). Dari perkembangan otak manusia, maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak.
5)   Cerminan diri untuk melihat keberhasilan anak dimasa mendatang. Anak yang mendapatkan layanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan lebih besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebaliknya anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untuk mengembangkan hidup selanjutnya.


 Landasan Yuridis Tentang PAUD
1.  Pembukaan UUD 1945 ; ‘Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa 
2.Amandemen UUD 1945 pasal 28 C
’Setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.’
3. UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 9 ayat (1)
’Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minta dan bakat.’
4. UU No 20/2003 pasal 28
1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
2)Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.
3)Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
4)Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
5)Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Perkembangan Anak
Ditinjau dari psikologi perkembangan, usia 6-8 tahun memang masih berada dalam rentang usia 0-8 tahun. Itu berarti pendidikan yang diberikan dalam keluarga maupun di lembaga pendidikan formal haruslah kental dengan nuansa pendidikan anak usia dini, yakni dengan mengutamakan konsep belajar melalui bermain. Perkembangan anak sebagai perubahan psikologis menurut Kartini Kartono ditunjang oleh faktor lingkungan dan proses belajar dalam fase tertentu.
Nana Syaodah Sukmadinata mengemukakan ada tiga pendekatan perkembangan individu, yaitu Pendekatan Pentahapan, diferensial dan isaptif. Khususnya pada pendekatan isaptif pada perkembangan anak mencakup perkembangan psikososial, perkembangan motorik, perkembangan kognitif, perkembangan sosial, perkembangan bahasa, perkembangan moral dan perkembangan emosional.
Tahapan perkembangan psikososial anak:
·       Tahap kepercayaan dan ketidak percayaan (trust versus misstrust), yaitu tahap psikososial yang terjadi selama tahun pertama kehidupan. Pada tahap ini,bayi mengalami konflik anatara percaya dan tidak percaya. Rasa percaya menuntut perasaan nyaman secara fisik dan sejumlah kecil ketakutan serta kekhawatiran akan masa depan.
·       Tahap otonomi dengan rasa malu dan ragu (autonomi versus shame and doubt), yaitu tahap kedua perkembangan psikososial yang berlangsung pada akhir masa bayi dan masa baru pandai berjalan. Setelah memperoleh kepercayaan dari pengasuh mereka, bayi mulai menemukan bahwa perilaku mereka adalah milik mereka sendiri. Mereka mulai menyatakan rasa mandiri atau atonomi mereka dan menyadari kemauan mereka. Jika orangtua cenderung menuntut terlalu banyak atau terlalu membatasi anak untuk menyelidiki lingkungannya, maka anak akan mengalami rasa malu dan ragu-ragu.
·       Tahap prakarsa dan rasa bersalah (initiatif versus guilt), yaitu tahap perkembangan psikososial ketiga yang berlangsung selama tahun pra sekolah. Pada tahap ini anak terlihat sangat aktif, suka berlari, berkelahi, memanjat-manjat, dan suka menantang lingkungannya. Dengan menggunakan bahasa, fantasi dan permainan khayalan, dia memperoleh perasaan harga diri. Bila orangtua berusaha memahami, menjawab pertanyaan anak, dan menerima keaktifan anak dalam bermain, maka anak akan belajar untuk mendekati apa yang diinginkan, dan perasaan inisiatif semakin kuat. Sebaliknya, bila orangtua kurang memahami, kurang sabar, suka memberi hukuman dan menganggap bahwa pengajuan pertanyaan, bermain dan kegiatan yang dilakukan anak tidak bermanfaat maka anak akan merasa bersalah dan menjadi enggan untuk mengambil inisiatif mendekati apa yang diinginkannya.
·       Tahap kerajinan dan rasa rendah diri (industry versus inferiority),yaitu perkembangan yang berada langsung kira-kira tahun sekolah dasar. Pada tahap ini, anak mulai memasuki dunia yang baru, yaitu sekolah dengan segala aturan dan tujuan. Anak mulai mengarahkan energi mereka menuju penguasaan pengetahuan dan keterampilan intelektual.perasaan anak akan timbul rendah diri apabila tidak bisa menguasai keterampilan yang diberikan disekolah.
·       Tahap identitas dan kekacauan identitas (identity versus identity confusion), yaitu perkembangan yang berlangsung selama tahun-tahun masa remaja. Pada tahap ini, anak dihadapkan pada pencarian jati diri. Ia mulai merasakan suatu perasaan tentang identitasnya sendiri, perasaan bahwa ia adalah individu unik yang siap memasuki suatu peran yang berarti ditengah masyarakat baik peran yang bersifat menyesuaikan diri maupun memperbaharui. Apabila anak mengalami krisis dari masa anak kemasa remaja maka akan menimbulkan kekacauan identitas yang mengakibatkan perasaan anak yang hampa dan bimbang.
·       Tahap keintiman dan isolasi (intimacy versus isolation), yaitu perkembangan yang dialami pada masa dewasa. Pada masa ini adalah membentuk relasi intim dengan oranglain. Menurut erikson, keintiman tersebut biasanya menuntut perkembangan seksual yang mengarah pada hubungan seksual dengan lawan jenis yang dicintai. Bahaya dari tidak tercapainya selama tahap ini adalah isolasi, yakni kecenderungan menghindari berhubungan secara intim dengan oranglain kecuali dalam lingkup yang amat terbatas.
·       Tahap generativitas dan stagnasi (generativity versus stagnation), yaitu perkembangan yang dialami selama pertengahan masa dewasa. Ciri utama tahap generativitas adalah perhatian terhadap apa yang dihasilkan (keturunan, produk, ide-ide, dan sebagainya) serta pembentukan dan penetapan garis-garis pedoman untuk generasi mendatang. Apabila generativitas tidak diungkapkan dan lemah maka kepribadian akan mundul mengalami pemiskinan dan stagnasi.
·       Tahap integritas dan keputusasaan (integrity versus despair), yaitu perkembangan selama akhir masa dewasa. Integritas terjadi ketika seorang pada tahun-tahun terakhir kehidupannya menoleh kebelakang dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan dalam hidupnya selama ini, menerima dan menyesuaikan diri dengan keberhasilan dan kegagalan yang dialaminya, merasa aman dan tentram, serta menikmati hidup sebagai yang berharga dan layak. Akan tetapi, bagi orangtua yang dihantui perasaan bahwa hidupnya selama ini sama sekali tidak mempunyai makna ataupun memberikan kepuasan pada dirinya maka ia akan merasa putus asa.

Perkembangan Kognitif Anak Menurut PIAGET tahapan perkembangan ini dibagi dalam 4 tahap yaitu sebagai berikut:
1. Sensori Motor (usia 0-2 tahun)
Dalam tahap ini perkembangan panca indra sangat berpengaruh dalam diri anak.
Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk menyentuh/memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatannya.
Dalam usia ini mereka belum mengerti akan motivasi dan senjata terbesarnya adalah 'menangis'.
Menyampaikan cerita/berita Injil pada anak usia ini tidak dapat hanya sekedar dengan menggunakan gambar sebagai alat peraga, melainkan harus dengan sesuatu yang bergerak (panggung boneka akan sangat membantu).

2. Pra-operasional (usia 2-7 tahun)
Pada usia ini anak menjadi 'egosentris', sehingga berkesan 'pelit', karena ia tidak bisa melihat dari sudut pandang orang lain. Anak tersebut juga memiliki kecenderungan untuk meniru orang di sekelilingnya. Meskipun pada saat berusia 6-7 tahun mereka sudah mulai mengerti motivasi, namun mereka tidak mengerti cara berpikir yang sistematis - rumit.
Dalam menyampaikan cerita harus ada alat peraga.

3. Operasional Kongkrit (usia 7-11 tahun)
Saat ini anak mulai meninggalkan 'egosentris'-nya dan dapat bermain dalam kelompok dengan aturan kelompok (bekerja sama). Anak sudah dapat dimotivasi dan mengerti hal-hal yang sistematis.
Namun dalam menyampaikan berita Injil harus diperhatikan penggunaan bahasa.
Misalnya: Analogi 'hidup kekal' - diangkat menjadi anak-anak Tuhan dengan konsep keluarga yang mampu mereka pahami.

4. Operasional Formal (usia 11 tahun ke atas)
Pengajaran pada anak pra-remaja ini menjadi sedikit lebih mudah, karena mereka sudah mengerti konsep dan dapat berpikir, baik secara konkrit maupun abstrak, sehingga tidak perlu menggunakan alat peraga.
Namun kesulitan baru yang dihadapi guru adalah harus menyediakan waktu untuk dapat memahami pergumulan yang sedang mereka hadapi ketika memasuki usia pubertas.

Pada umumnya dalam perkembangan Emosional seorang anak terdapat empat kunci utama emosi pada anak yaitu :
  1. Perasaan Marah
perasaan ini akan muncul ketika anak terkadang merasa tidak nyaman dengan lingkungannya atau ada sesuatu yang mengganggunya. Kemarahan pun akan dikeluarkan anak ketika merasa lelah atau dalam keadaan sakit. Begitu punketika kemauannya tidak diturutioleh orangtuanya, terkadang timbulrasa marah pada sianak.
  1. Perasaan Takut
rasa takut ini di rasakan anak semenjak bayi. Ketika bayi merekatakut akan suara-suara yang gaduh atau rebut. Ketika menginjak masa anak-anak, perasaan takut mereka muncul apabila di sekelilingnya gelap. Mereka pu mulai berfantasi dengan adanya hantu, monster dan mahluk-mahluk yang menyeramkan lainnya.
  1. Perasaan Gembira
perasaan gembira ini tentu saja muncul ketika anak merasa senang akan sesuatu. Contohnya ketika anakdiberi hadiaholeh orang tuanya, ketika anak juara dalam mengikuti suatu lomba, atau ketika anak dapat melakukan apa yang diperintahkan orang tuanya. Banyak hal yang dapat membuat anak merasa gembira.
  1. Rasa Humor
Tertawa merupakan hal yang sangat universal. Anak lebih banyak tertawa di bandingkan orang dewasa. Anak akan tertawa ketika melihat sesuatu yang lucu.
Keempat perasaan itu merupakan emosi negative dan positif. Perasaan marah dan ketakutan merupakan sikap emosi yang negative sedangkan perasaan gembira dan rasa lucu atau humor merupakan sikap emosi yang positif.
Menurut Kohlberg Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Peranan Keluarga
Keluarga adalah institusi pertama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Disanalah pertama kali dasar-dasar kepribadian anak dibangun. Anak dibimbing bagaimana ia mengenal Penciptanya agar kelak ia hanya mengabdi kepada Sang Pencipta Allah SWT. Demikian pula dengan pengajaran perilaku dan budi pekerti anak yang didapatkan dari sikap keseharian orangtua ketika bergaul dengan mereka. Bagaimana ia diajarkan untuk memilih kalimat-kalimat yang baik, sikap sopan santun, kasih sayang terhadap saudara dan orang lain. Mereka diajarkan untuk memilih cara yang benar ketika memenuhi kebutuhan hidup dan memilih barang halal yang akan mereka gunakan. Kesimpulannya, potensi dasar untuk membentuk generasi berkualitas dipersiapkan oleh keluarga.
Keluarga dalam hal ini adalah aktor yang sangat menentukan terhadap  masa depan perkembangan anak. Dari pihak keluarga perkembangan  pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Anak yang  belum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yang  dikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.
Tidak heran kemudian apabila anak yang dibesarkan dalam situasi dan kondisi yang kurang membaik semasa masih dalam kandungan berpengaruh  terhadap kecerdasan anak ketika lahir. Dengan demikian, pihak keluarga sejatinya banyak mengetahui perkembangan-perkembangan anak. Pada saat anak masih dalam kandungan, pihak orang tua harus lebih memperbanyak perkataan, perbuatan, dan  tindakan-tindakan yang lebih edukatif.
Ketika anak itu sudah lahir, maka tantangan terberat adalah bagaimana orang tua dapat mengasihi dan menyayangi anak sesuai dengan dunianya. Poin yang kedua ini ketika anak-anak (usia bayi hingga dua tahun) mempunyai tahap perkembangan yang cukup potensial. Anak-anak mempunyai  imajinasi dengan dunianya yang bisa membuahkan kreativitas dan  produktivitas pada masa depannya. Tapi, pada fase-fase tertentu banyak orang tua tidak memberikan kebebasan untuk berekspresi, bermain, dan bertingkah laku sesuai  dengan imajinasinya. Banyak orang tua yang terjebak pada pembuatan  peraturan yang ketat. Ini memang tujuannya untuk kebaikan anak.
Pengekangan dan pengarahan menurut orang tua tidak baik untuk memompa  kecerdasan dan kreativitas anak. Bahkan, malah berakibat sebaliknya, yakni anak-anak akan kehilangan dunianya sehingga daya kreativitas anak dipasung dan dipaksa masuk dalam dunia orang tua. Paradigma  semacam inilah yang sejatinya diubah oleh pihak orang tua dalam proses pendidikan anak usia dini.
Menarik salah satu pernyataan seorang pujangga Lebanon, Kahlil Gibran (1883). "Anak kita bukanlah kita, pun bukan orang lain. Ia adalah ia. Dan hidup di zaman yang berbeda dengan kita. Karena itu, memerlukan sesuatu yang lain dengan yang kita butuhkan. Kita hanya boleh memberi rambu-rambu penentu jalan dan menemaninya ikut menyeberangi jalan. Kita bisa memberikan kasih sayang, tapi bukan pendirian. Dan sungguh pun mereka bersamamu, tapi bukan milikmu.
Pernyataan tersebut cukup tepat untuk mewakili siapa sebenarnya anak-anak kita dan bagaimana seharusnya kita berbuat yang terbaik untuknya. Untuk itu pernyataan di atas sejatinya dijadikan referensi  dalam memandang anak-anak oleh keluarga, terutama orang tua, yang  ingin menjadikan anaknya berkembang secara kreatif, dinamis, dan produktif.
Keluarga yang selama ini masih cenderung kaku dalam mendidik anaknya pada masa kecil sejatinya diubah pada pola yang lebih bebas. Anak adalah dunia bermain. Dunia anak adalah dunia di mana keliaran imajinasi terus mengalir deras.
Anak sudah mempunyai dunianya tersendiri yang beda dengan orang dewasa. Hanya dengan kebebasan bukan pengerangkengan anak-anak akan bisa memfungsikan keliaran dan kreativitasnya secara lebih produktif. Hanya dengan dunianya anak-anak akan mampu mengaktualisasikan segenap potensi yang ada dalam dirinya.
Oleh karena begitu besarnya peranan orang tua dalam perkembangan anak maka orang tua dituntut untuk dapat memahami pola-pola perkembangan anak sehingga mereka dapat mengarahkan anak sesuai dengan masa perkembangan anak tersebut. Selanjutnya orangtua berkewajiban untuk menciptakan situasi dan kondisi yang memadai untuk menunjang perkembangan anak-anaknya. Dengan tercapainya perkembangan anak kearah yang sempurna maka akan terciptanya keluarga yang sejahtera. Menurut Siregar dalm makalahnya 2 agustus 1996 pada seminar hari anak Indonesia di Bandung mengemukakan tentang keluarga sejahtera yaitu bahwa keluarga sejahtera selalu didambakan setiap individu. Tujuan utama dari keluarga sejahtera adalah keluarga hendaknya merupakan wadah pengembangan anak seoptimal mungkin, sehingga mereka berkembang menjadi pribadi dewasa yang penuh tanggung jawab dan matang dikemudian hari.
 
Menumbuhkan Kecerdasan Anak Usia Dini
Seorang anak yang baru lahir, ia masih berada dalam keadaan lemah, naluri dan fungsi-fungsi fisik maupun psikisnya belum berkembang dengan sempurna. Namun secara pasti berangsur-angsur anak akan terus belajar dengan lingkungannya yang baru dan dengan alat inderanya, baik itu melalui pendengaran, penglihatan, penciuman, perabaan mapun pengecapan. Anak berkemungkinan besar untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Bahkan anak bisa meningkat pada taraf perkembangan tertinggi pada usia kedewasaannya sehingga ia mampu tampil sebagai pionir dalam mengendalikan alam sekitar. Hal ini karena anak memiliki potensi yang telah ada dalam dirinya.
Hal yang dibutuhkan anak agar tumbuh menjadi anak yang cerdas adalah adanya upaya-upaya pendidikan sepertiu terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, memotivasi anak untuk belajar, dan bimbingan serta arahan kearah perkembangan yang optimal. Dengan begitu menumbuhkan kecerdasan anak yaitu mengaktualisasikan potensi yang ada dalam diri anak. Sebab jika potensi kecerdasannya tidak dibimbing dan diarahkan dengan rangsangan-rangsangan intelektual, maka walaupun dia memiliki bakat jenius aakan tidak ada artinya sama sekali. Sebaliknya jika seorang anak yang memiliki kecerdasan rata-rata atau normal bila didukung lingkungan yang kondusif maka ia akan dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas diatas rata-rata atau superior. Hal ini berarti lingkungan memegang peranan penting bagi pendidikan anak selain bakat yang telah dimiliki oleh anak itu sendiri.

Karakteristik Belajar Anak
Menurut konsep PAUD yang sebenarnya, anak-anak seharusnya dikondisikan dalam suasana belajar aktif, kreatif, dan menyenangkan lewat berbagai permainan. Dengan demikian, kebutuhannya akan rasa aman dan nyaman tetap terpenuhi. Kalaupun kepada siswa SD kelas awal ingin diajarkan konsep berhitung, contohnya, pilihlah sarana pembelajaran melalui nyanyian atau cara lain yang mudah dipahami dan menyenangkan.
Hanya saja, meski sama-sama melalui cara yang menyenangkan, tujuan pendidikan anak usia prasekolah berbeda dari pendidikan anak usia sekolah dasar awal. Kalau pendidikan bagi anak usia prasekolah bertujuan mengoptimalkan tumbuh kembang anak, maka konsep pendidikan di awal sekolah dasar bertujuan mengarahkan anak agar dapat mengikuti tahapan-tahapan pendidikan sesuai jenjangnya. Selain tentu saja untuk mengembangkan berbagai kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan guna mengoptimalkan kecerdasannya.
Proses pembelajaran kepada anak harus sesuai dengan konsep pendidikan anak usia dini. Mengajarkan konsep membaca dan berhitung, contohnya, haruslah dengan cara yang menarik dan bisa dinikmati anak. Yang tidak kalah penting, selama proses belajar, jadikan anak sebagai pusatnya dan bukannya guru yang mendominasi kelas. Dalam pelaksanaannya, inilah yang disebut CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Jadi bukannya "CBSA" yang kerap diplesetkan sebagai "Catat Buku Sampai Abis".
Sementara pendidikan usia dini yang diberikan dalam keluarga juga harus berpijak pada konsep PAUD. Artinya, pola asuh yang diterapkan orang tua hendaknya cukup memberi kebebasan kepada anak untuk mengembangkan aneka keterampilan dan kemandiriannya. Ingat, porsi waktu terbesar yang dimiliki anak adalah bersama keluarganya dan bukan di sekolah.
 
 Program Pendidikan Bagi Anak Usia Dini
Kelompok Bermain
Pendidikan dini bagi anak-anak usia pra-sekolah (3-6 tahun) merupakan hal yang penting, karena pada usia ini merupakan masa membentuk dasar-dasar kepribadian manusia, kemampuan berfikir, kecerdasan, keterampilan serta kemandirian maupun kemampuan bersosialisasi. Pada dasarnya dunia anak adalah dunia fundamental dari perkembangan manusia menuju manusia dewasa yang sempurna. Disadari bahwa generasi merupakan generasi penerus yang perlu dibina sejak dini, karenanya pembinaan sejak dini merupakan tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Pembinaan anak usia pra-sekolah terutama peranan keluarga sangat menentukan.

TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN (PAUD)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pendidikan anak usia dini merupakan bentuk pendidikan yang fundamental dalam kehidupan seorang anak dan pendidikan pada masa ini sangat menentukan keberlangsungan anak itu sendrijuga suatu bangsa.oleh karena anak usia dini merupakan aset dan investasi masa depan suatu bangsa, kebijakan dan standarisasi teknis pendidikan untuk anak usia dini perlu dibuat dan disusun dengan pemikiran yang matang dan menyeluruh.
Pada saat ini banyak sekali bermunculan lembaga PAUD di berbagai tempat seperti jamur yang tumbuh subur di musim penghujan. Ada yang berskala kecil maupun besar, didirikan oleh perorangan maupun lembaga atau  yayasan. Pada kegiatan belajar dua ini akan diuraikan mengenai penyelenggaraan lembaga PAUD yaitu KB (Kelompok bermain), Taman penitipan anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis sesuai dengan standar pelayanan minimal.
B.     Tujuan
Tujuan dibentuknya makalah ini adalah :
1.      Memenuhi tugas mata kuliah manajemen pendidikan terpadu
2.      Sebagai gambaran dan informasi bagi rekan rekan mahasiswa tentang bahasan Pendidik Dan Tenaga Pendidik
BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengantar
Kelompok bermain merupakan salah  satu bentuk PAUD pada jalur nonformal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Prinsip prinsip pendidikan dalam kelompok bermain adalah sbb :
1.      Setiap anak adalah unik
Anak anak tumbuh dan berkembang dari kemampuan, kebutuhan, keinginan, pengalaman dan latar belakang keluarga yang berbeda
2.      Anak usia 2-6 tahun adalah anak yang senang bermain
Seperti kita ketahui semboyan kegiatan pengembangan pada anak usia dini adalah bermain sambil belajar dan belajar seraya  bermain.bermain adalah pekerjaan anak anak dan anak anak selalu ingin bermain.oleh karenanya kegiatan pengembangan di KB harus dilakukan melalui kegiatan bermain dengan cara yang menyenangkan, tidak memaksa dan membebani anak, dilakukan oleh anak secara sukarela dan dalam suasana aman, nyaman, dan kondusif dan penuh dengan curahan kasih sayang
Pendidik yang bertugas dalam kegiatan kelompok bermain adalah pendidik yang memiliki kemauan dan kemampuan dalam mendidik, memahami anak, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki anak, penuh kasih saying dan kehangatan, serta bersedia bermain dengan anak dan sebaiknya juga memiliki pengetahuan yang memadai tentang anak usia dini dan pendidikan anaka usia dini serta bersedia mengembangkan dirinya secara terus menerus.
BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua “ profesi” yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang undang tersebut dinyatakan bahwa : Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan  diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara pendidik adalah  tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah :
1.      Kepala satuan pendidikan
Kepala satuan pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan taggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut.
Kepala satuan pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manager, administrator, supervisor, leader,inovator,motivator, figur dan mediator.
2.      Tenaga kependidikan lainnya
Tenaga kependidikan terdiri atas  pengawas/penilik, kepala sekolah, pengelola, administrasi, dan petugas kebersihan. Sedangkan tenaga kependidikan pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas: penilik, pengelola, administrasi dan petugas kebersihan.
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a.       wakil wakil/kepala urusan
Umumnya pendidik mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu kepala satuan pendidikan dalm penyelenggaraan pendidikan pada instuisi tsb
Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
b.      Tata usaha
Adalah tenaga kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tsb. Bidang administrasi yang dikelola diantarnya:
·               Administrasi surat menyurat dan pengarsipan
·               Administrasi kepegawaian
·               Administrasi peserta didik
·               Administrasi keuangan
·               Administrasi inventaris dll
·               Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di laboratorium
·               Pustakawan
·               Pelatih ekstrakulikuler
·               Petugas keamanan (penjaga sekolah), petugas kebersihan.
Pendidik atau  lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang bertugas merencanakan, melaksanakan, proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Penggunaan istilah  dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing masing. Guru dan dosen, misalnya adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping. Sedangkan pendidik PAUD pada jalur non pendidikan non formal terdiri atas guru, guru pendamping, dan pengasuh.
B.     Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
a)        Standar Pendidik
1)      Kualifikasi Akademil dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru beserta lampirannya
Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal (TK, RA, dan sejenisnya) dan guru PAUD ( TPA, KB dan sejenisnya) yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut guru pendamping dan pengasuh.
2)      Kualifikasi akademik dan guru pendamping
a.       Kualifikasi akademik
1)   Memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi; atau
2)   Memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD yang terakreditasi
b.          Kompetensi
1.      Kompetensi kepribadian
2.      Kompetensi professional
3.      Kompetensi pedagogic
4.      Kompetensi social
c.       Pengasuh PAUD
1.      Kualifikasi akademik
Memiliki kualifikasi akademik akademik minimum sekolah menengah atas (SMA)  dan sederajat
2.      Kompetensi
Memahami dasar dasar pengasuhan
Terampil melaksanakan pengasuhan
Sikap dan perilaku sesuai dengan kebutuhan biologis anak
d.      Standar tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masing masinga lembaga.
1.      Pengawas/penilik
Didasarkan pada PERMENDIKNAS RI NO 12 TH 2007 tentang standar pengawas sekolah/madrasah beserta lampirannya
2.      Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal
Didasarkan pada PERMENDIKNAS RI NO 13 TH 2007 standar kepala sekolah/madrash beserta lampirannya
3.      Pengelola PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
a.       Minimal memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping
b.      Berpengalaman sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun
c.       Lulus pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga terakreditasi
Selain memiliki kompetensi guru pendamping, pengelola PAUD harus memenuhi kompetensi sbb :
Kompetensi kepribadian, Kompetensi professional, Kompetensi manajerial, Kompetensi social
4.      Administrasi PAUD
a.       Kualifikasi akademik
Memiliki kualifikasi akademik akademik minimum sekolah menengah atas (SMA)  dan sederajat
b.      kompetensi
Kepribadian, professional, social, manajemen,


BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Hal ini telah dipertegas dalam pasal 39 UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menyatakan bahwa:
1.      Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.      Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
DAFTAR PUSTAKA